Pernikahan Bukan Transaksi Jual Beli, Berapa Besaran Mahar yang Dianjurkan Islam?

Intan Afika Nuur Aziizah, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2019 17:27 WIB
Cincin pernikahan (Foto: Islandweddingvideo)
Share :

View this post on Instagram

Ingat, Pernikahan bukan ajang transaksi jual beli. Terkadang orang tua sering kali melepaskan anaknya bila ada yang ingin melamarnya pada nominal tertentu.. . Simak ini, agar kalian tahu.. . Ustadz Khalid Basalamah.

A post shared by MAKASSAR INFO (@makassar_iinfo) on

Perlu di ketahui bahwa mahar hanyalah sebuah media, bukan sebuah tujuan utama. Tujuan menikah dalam Islam bukanlah sarana untuk mencari mahar yang mahal ataupun mahar yang besar. Mas kawin atau mahar juga bukan untuk dijadikan bahan pameran kepada orang-orang. Mahar bertujuan untuk memuliakan mempelai wanita. Jadi, sebaiknya besar nilai mahar tidak terlalu mahal dan membebankan calon suami (apalagi sampai berhutang untuk menikah karena tabungan tidak cukup), tentu akan mengurangi keberkahan pernikahan.

Dalam riwayat Ahmad,

ﺇِﻥَّ ﺃَﻋْﻈَﻢَ ﺍﻟﻨَّﻜَـﺎﺡِ ﺑَﺮَﻛَﺔً ﺃَﻳَْﺴَﺮُﻩُ ﻣُﺆْﻧَﺔً

Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya.”

(Dinno Baskoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya