Perlu di ketahui bahwa mahar hanyalah sebuah media, bukan sebuah tujuan utama. Tujuan menikah dalam Islam bukanlah sarana untuk mencari mahar yang mahal ataupun mahar yang besar. Mas kawin atau mahar juga bukan untuk dijadikan bahan pameran kepada orang-orang. Mahar bertujuan untuk memuliakan mempelai wanita. Jadi, sebaiknya besar nilai mahar tidak terlalu mahal dan membebankan calon suami (apalagi sampai berhutang untuk menikah karena tabungan tidak cukup), tentu akan mengurangi keberkahan pernikahan.
Dalam riwayat Ahmad,
ﺇِﻥَّ ﺃَﻋْﻈَﻢَ ﺍﻟﻨَّﻜَـﺎﺡِ ﺑَﺮَﻛَﺔً ﺃَﻳَْﺴَﺮُﻩُ ﻣُﺆْﻧَﺔً
“Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya.”
(Dinno Baskoro)