Kemenag Siap Uji Sahih Terjemahan Alquran Edisi Penyempurnaan

, Jurnalis
Selasa 02 Juli 2019 16:38 WIB
Uji sahih Alquran (Foto: Ist)
Share :

Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama akan menyelenggarakan Ijtimak Ulama Alquran Tingkat Nasional. Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi mengatakan, ijtimak yang digelar di Bandung, 8-10 Juli 2019, ini mengusung tema 'Uji Sahih Terjemahan Alquran Edisi Penyempurnaan.'

Menurutnya, ada dua agenda besar yang akan dibahas pada Ijtimak Ulama Alquran Tingkat Nasional. Pertama, seminar penerjemahan Alquran. Seminar ini akan mendiskusikan kajian seputar penerjemahan Alquran dan hal-hal yang terkait dengan upaya penerjemahan Alquran.

 

(Foto: Pixabay)

Narasumbernya, terang Muchlis, antara lain Prof. Dr. Thomas Djamaluddin, Ph.D; Dr. TGH Zainul Majdi, MA; Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum; dan Prof. Dr. Said Agil al-munawwar.

“Agenda kedua adalah pembahasan Terjemahan Alquran Kementerian Agama Edisi Penyempurnaan juz 21-juz 30. Ini merupakan kelanjutan dari Mukernas Ulama Alquran tahun 2018 yang telah membahas juz 1-juz 20,” jelas Muchlis di Jakarta, Selasa (2/7/2019).

“Penyempurnaan terjemah Alquran merupakan rekomendasi dari Mukernas Ulama Alquran tahun 2015,” lanjutnya.

Pelaksanaan penyempurnaan terjemah ini, kata Muchlis, dilakukan melalui lima rangkaian kegiatan. Pertama, konsultasi publik ke komunitas-komunitas tertentu, mulai dari perguruan tinggi, MUI, dan pesantren untuk menjaring masukan dan saran konstruktif untuk penyempurnaan terjemahan Alquran.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya