4. Thalhah ibn ‘Ubaydillah
Nilai kekayaan Thalhah ibn ‘Ubaydillah saat wafat Rp.542.100.500.000,-. Sementara itu, sumber lain (ath Thabaqat al Kubra, Ibn Sa’d, Juz 3, hal. 222) mengutip bahwa jumlah seluruh kekayaan Thalhah (tunai dan non-tunai) saat wafat adalah 30.000.000 Dirham atau setara Rp.1.845.690.000.000.
5. Sa’d ibn Abi Waqqash
Seperti dilansir dari situs MUI, kekayaan Sa’d ibn Abi Waqqash saat wafat Rp.15.380.750.000,-. Dalam sepanjang sejarah peperangan Islam, beliau tercatat sebagai orang yang pertama kali kena tusuk anak panah dan beliau pula yang pertama kali dalam sejarah Islam melesatkan panah dari busurnya ke arah musuh.
Beliau termasuk generasi awal yang masuk Islam. Sebagian informasi menyebutnya sebagai orang keempat dari kalangan laki-laki yang masuk Islam awal setelah Abu bakr, Ali dan Zayd, radhiyallah ‘an hum.
Nilai tarikah atau harta warisnya seperti dikutip oleh Ibn Katsir sebesar 250.000 Dirham (al Bidayah wa an Nihayah, Juz 8, hal. 84). Jika dirupiahkan, nilai ini setara dengan Rp.15.380.750.000,-.
(Renny Sundayani)