Indonesia Butuh Lembaga Khusus untuk Urus Zakat dan Haji

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 10 Juli 2019 19:54 WIB
Ilustrasi pengelolaan zakat (Foto: Thegorbalsia)
Share :

Padahal, jika pengelolaan dana zakat serta haji ditata dalam satu badan khusus, maka potensi itu bisa menjadi penggerak ekonomi umat. Pada bagian lain, jika dana zakat diselaraskan dengan pajak, maka potensi ekonomi yang terkandung jauh lebih besar dari data yang disebutkan sebelumnya karena mengacu kepada PDB Indonesia secara kesuluruhan," ulasnya.

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) itu juga mendorong pentingnya Penguatan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dengan disertai intervensi penuh negara untuk memenuhi hajat hidup masyarakat.

Sementara Ketua Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Juri Ardiantoro mengungkap perlunya sosialisasi dan penyadaran seluruh stakeholder tentang agenda penerapan Arus Baru Ekonomi Indonesia (ABEI) dalam kebijakan pemerintah.

"Abah (KH Ma’ruf Amin) selalu menekankan perlunya penguatan masyarakat yang lemah ekonominya, tanpa melemahkan yang kuat. Prinsip moderasi ini bisa mengurai ketimpangan ekonomi," ujarnya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya