Dalam menunaikan ibadah puasa, terdapat beberapa tata cara yang perlu diperhatikan. Tata cara puasa Senin-Kamis tidak jauh berbeda dengan puasa pada umumnya, baik puasa Ramadhan maupun puasa sunah lainnya. Yakni sebagai berikut:
1. Niat
Niat puasa Senin Kamis sebaiknya dilakukan di malam hari, sebelum terbit fajar. Namun ini adalah puasa sunah, maka jika terlupa, boleh niat di pagi hari asalkan belum makan apa-apa dan tidak melakukan hal apapun yang membatalkan puasa.
Adapun niat puasa hari Senin sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْإِثْنَيْنِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shouma yaumal itsnaini sunnatan lillaahi ta’aalaa.
Artinya: saya niat puasa sunnah hari Senin, sunnah karena Allah Ta’ala
Sedangkan lafadz niat puasa Kamis adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shouma yaumal khomiisi sunnatan lillaahi ta’aalaa.
Artinya: saya niat puasa sunnah hari Kamis, sunnah karena Allah Ta’ala.
2. Makan sahur
Makan sahur merupakan salah satu sunnah puasa yang jika dilakukan akan mendapat pahala dan keberkahan. Namun jika tidak dilakukan, misalnya karena bangunnya terlambat, puasanya tetap sah.
3. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan
Yakni menahan diri dari makan, minum, berhubungan dengan istri dan hal-hal lainnya yang dapat membatalkan puasa. Waktunya dimulai sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Perlu juga menahan diri dari yang membatalkan pahala puasa. Antara lain bohong, ghibah, dan segala bentuk kemaksiatan.
4. Berbuka
Berbuka puasa pada waktunya yaitu ketika matahari terbenam atau saat masuknya waktu salat Maghrib. Menyegerakan buka puasa merupakan salah satu sunnah puasa.
(Dyah Ratna Meta Novia)