Penceramah Rahmat Baequni berbicara dalam sebuah acara poligami di Bandung, Jawa Barat. Ia menjadi pembicara dalam acara 'Tantangan Poligami di Akhir Zaman' yang digelar di Bandung beberapa waktu lalu.
Dalam acara itu, ia tidak secara khusus menyinggung poligami namun menekankan pentingnya menjaga moral generasi milenial.
“Setelah orang-orang yang saleh ini hilang dan pergi, maka mereka juga dihilangkan. Apa akibatnya? Maka muncullah generasi-generasi yang buruk,” ujarnya di Masjid Baiturrahman, Batununggal.
Acara ini dihadiri sekitar 100 orang, sebagian pria dewasa muda, termasuk belasan perempuan. Kegiatan berupa ceramah dan seminar poligami di Kota Bandung telah beberapa kali muncul, misalnya Kelas Poligami Nasional pada Agustus 2018.
Angka poligami di Kota Bandung pada 2017 tercatat ada 112 kasus, berdasarkan catatan Pengadilan Tinggi Agama Kota Bandung. Angka itu mencapai 40 persen kasus perceraian karena poligami se-Jawa Barat yang mencapai 277 kasus.
Di Bandung, poligami jadi penyebab perceraian nomor empat setelah perselisihan terus menerus, faktor ekonomi, dan meninggalkan salah satu pihak.
Wakil Ketua DPRD Bandung, Erwin Senjaya, berbicara dalam kesempatan yang sama dan dikenalkan sebagai 'praktisi poligami'.
Dalam acara pekan lalu, Rahmat Baequni berbagi panggung dengan Edwin Sanjaya, Wakil Ketua DPRD Bandung, yang dikenalkan sebagai ‘praktisi poligami’.
Politisi Golkar itu meminta perempuan menerima poligami ketika umat Islam ‘sedang diobok-obok’.
“Tapi yang lebih penting sebenarnya ini untuk menjawab tantangan, terutama untuk ibu-ibu. Saat ini umat Islam sedang diobok-obok. Merasa nggak? Merasa nggak?” ujarnya.
Namun pendapat itu dibantah oleh Komisioner Komnas Perempuan, Nina Nurmila. Pakar gender dan studi Islam ini mengatakan, praktik poligami justru mencoreng citra agama Islam. Apalagi, ujarnya, ketika Islamophobia masih terasa di negara-negara Barat.
“Karena Islam itu kan agama yang pro-keadilan ya. Nah, kalau misalnya umat muslimnya itu pada berpoligami itu nanti semakin dituduh bahwa orang Muslim itu sangat diskriminatif terhadap perempuan. Karena memang poligami itu merupakan tindakan diskriminatif kepada perempuan,” terang Nina.