Kepala Subdit Kelembagaan dan Kerja Sama Agus Sholeh menambahkan, mulai tahun 2019, Kementerian Agama membatasi jumlah calon mahasiswa baru yang akan melanjutkan ke Mesir. Hal ini sesuai dengan arahan KBRI Kairo.
“Sesuai arahan KBRI Kairo, mulai tahun ini Kementerian Agama hanya meluluskan calon mahasiswa baru tidak lebih dari 1.000 orang, yaitu 750 Lulus dan 250 Lulus Cadangan. Hal ini karena keterbatasan kemampuan KBRI Kairo dalam melayani konsuler bagi warga Indonesia yang ada di Mesir,” ujar Agus.
Kepada peserta yang lulus, Agus mengingatkan bahwa kondisi politik Mesir saat ini masih belum stabil. Pemerintah Mesir sangat ketat dengan orang asing.
"Kami minta jangan sampai ada mahasiswa yang mendapat masalah dan dideportasi oleh imigrasi,” ujar Agus.
(Dyah Ratna Meta Novia)