Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits ini menunjukkan diharamkannya membunuh kucing dan diharamkan mengurungnya tanpa diberi makanan dan minuman. Adapun dimasukkannya dia ke dalam neraka adalah karena perbuatan itu. Zahir hadits menunjukkan bahwa perempuan tersebut beragama Islam, meskipun demikian dia masuk neraka gara-gara menyiksa seekor kucing.” (lihat Syarh Muslim [7/347])
Dari Ibnu Umar RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Seorang wanita dimasukkan ke dalam neraka karena seekor kucing yang dia ikat dan tidak diberikan makan bahkan tidak diperkenankan makan binatang-binatang kecil yang ada di lantai,” (HR. Bukhari).
Sebagaimana firman Allah, “Dan sesungguhnya pada hewan-hewan ternak terdapat pelajaran yang penting bagi kamu. Kami memberi minum kamu dari air susu yang ada dalam perutnya dan juga hewan hewan itu terdapat faedah yang banyak untuk kamu.” (QS Al Mu’minun : 21).
(Dyah Ratna Meta Novia)