Sekretaris Itjen Kemenag tersebut melanjutkan, pihaknya telah melakukan pengawasan dan audit dalam pelaksanaan akomodasi, transportasi dan katering sejak tahap persiapan atau pra keberangkatan jamaah.
Pengawasan operasional haji sendiri, kata dia, terdiri dari dua tim. Di mana tiap tim terdiri dari 10 orang. Masing-masing tim memiliki masa tugas selama 25 hari.
"Kami kemudian melihat evaluasi terhadap pelayanan akomodasi, transportasi dan katering untuk jamaah haji, baik itu di Madinah, Makkah kemudian di Amuzna. Kita juga memberikan evaluasi terhadap ibadah haji khusus. Kita lalu memberikan rekomendasikan kepada menteri agama, selaku amirul hajj untuk mendapatkan masukan dari Itjen," beber dia.
(Salman Mardira)