Ustadz Fauzan Amin mengatakan, jika mengingatkan orang untuk salat Jumat ada adabnya.
"Yang boleh memaksa itu hanya orangtua pada anaknya. Jika sudah baligh tapi tidak mau salat. Caranya ajak baik-baik dulu, jika sulit maka boleh mukul bagian badan yang sekiranya tidak berbahaya. Misal di betis pakai rotan dan lain-lain," katanya saat dihubungi Okezone, Jumat (23/8/2019).
Ustadz Fauzan mengingatkan cara-cara tersendiri dalam berdakwah Islam, yaitu:
1. Cara-cara hikmah, memberi contoh baik sebelum mengajak orang lain pastikan dirinya rajin dulu jamaah di masjid.
2. Ajaklah dengan cara lembut (mauidah hasanah).
3. Ajak mereka berbicara baik-baik, diskusi, atau sekadar dimarahi boleh. Mencari solusi yang terbaik.
Lalu bagaimana hukum salat Jumat?
"Hai orang-orang beriman, apabila diserukan untuk menunaikan salat Jumat, maka bersegeralah kamu kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual beli," (Qs. Al Jumuah:9).
Sedangkan Ustadz Abu Musa Al-Hawari mengatakan, hukum salat Jumat adalah fardhu ain atau wajib.
"Siapa yang terkena hukum fardhu ain ini? Nah, salat Jumat diwajibkan untuk laki-laki yang sudah baligh, dia berakal, kemudian tidak sakit artinya sehat dan mampu mendatangi jamaah salat Jumat," kata Ustadz Abu Musa dalam keterangannya di Youtube.
"Jumatan adalah hak yang wajib atas setiap Muslim dengan berjamaah, selain atas empat (golongan), yakni budak sahaya, wanita, anak kecil atau orang yang sakit." (HR. Abu Daud)