Lagi Tren Mas Kawin Mobil Mewah, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

, Jurnalis
Senin 26 Agustus 2019 11:22 WIB
Lamaran dengan memberikan mobil mewah jadi tren (Foto: Cars Guide)
Share :

Saat akan melangsungkan pernikahan, biasanya mempelai pria melakukan lamaran terhadap mempelai perempuan. Lamaran ini dilakukan dengan membawa mahar dan seserahan.

 

Rupanya saat ini terdapat fenomena pria melakukan lamaran dengan memberikan mobil mewah. Fenomena lamaran dengan membawa mobil mewah ini terjadi di Kabupaten Pati.

Kisah paling baru, seorang pria bernama Faizal melamar gadis pujaannya Putri, anak H Lasdi di Bajomulya, Kecamatan Juwana. Saat melamar putri, Faizal memberikan mobil Alphard seri .

Sebelumnya, Anggoro Budi Prasetyo dari Desa Sarimulyo Kecamatan Winong melamar gadis pujaannya, Nika Retno Sukmawati di Desa Karaban, Kecamatan Gabus dengan memberikan sebuah mobil HRV dan Yamaha N Max.

"Harga mobil Alphard Rp 800 juta sampai Rp 1,3 miliar. Tinggal pilih seriesnya," kata Penyiar Radio, Chico Charisa, Minggu (25/8/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya