4 Jenis Pernikahan Terlarang Menurut Islam

Dewi Kania, Jurnalis
Rabu 04 September 2019 21:12 WIB
Menikah dalam Islam (Foto: Youtube)
Share :

Manusia diciptakan Allah SWT untuk hidup saling berpasang-pasangan. Caranya diikat dalam satu tali pernikahan yang begitu sakral. Namun ternyata ada jenis pernikahan terlarang dalam Islam.

 

Manusia diperintahkan Allah untuk menikah dengan syariat yang benar. Sebab Islam adalah agama sempurna yang mengatur segala aspek kehidupan. Lalu jenis pernikahan terlarang seperti apa dalam Islam?

Ustadz Fauzan Amin mengatakan, Islam mengatur hubungan laki-laki dan perempuan dengan ikatan pernikahan. Akad nikah merupakan perjanjian dalam Islam mengenai kehidupan setelah menikah.

"Dalam fiqih ada bab khusus terkait munakahat. Itu adalah ilmu yang menjelaskan berkaitan dengan ajaran suatu ibadah, termasuk pengertian, dalil hukum dan tata cara menyangkut pernikahan," terang Ustadz Fauzan Amin saat dihubungi Okezone, Rabu (4/9/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya