Selain itu, persoalan menikah jika dilihat dari sisi Islam untuk menjauhi fitnah dan menghindari perzinaan. Pernikahan adalah solusi yang tepat untuk menghindari itu semua.
"Alhasil intinya, selama orang itu sudah baligh, dan mampu melakukan pernikahan maka bisa dilaksanakan," katanya.
Salah satu contohnya adalah ketika Rasulullah SAW menikahi Sayyidah Aisyah (Siti Aisyah) saat usianya masih 9 tahun. Kemudian baru diajak satu atap dan digauli setelah usianya benar-benar cukup.