Salah Kaprah Penggunaan Istilah Makam dan Kuburan, Ini Penjelasannya

Abu Sahma Pane, Jurnalis
Senin 16 September 2019 12:00 WIB
Ilustrasi. Foto: Okezone
Share :

Bila ‘makam’ akan diartikan ‘kedudukan mulia, pahatan bekas kaki Ibrahim, jalan panjang bertingkat seorang sufi’ maka hendaknya ditulis dengan ‘maqam’. Karena kata ‘makam’ itu sendiri dari asalnya tidak memiliki makna kuburan, kecuali sudah diserap dan memiliki makna lain (kuburan) maka ditulis dengan makam. Itu pun juga memiliki makna sendiri bila makam disebut makam, bukan seperti pekuburan umum, tapi lebih kepada pekuburan auliya' para wali atau orang-orang yang dimuliakan.

Namun dalam beberapa keterangan yang lain, bisa juga makam disebut pekuburan bila makam (maqam) berarti al-dharih, kuburan yang megah. Dan istilah Al-dharih ini penulis banyak ditemukan di Petra (al-Batra’), ada Al-Dharih (pekuburan) Tentara Rumania, Ular, Jin dan kuburan lainnya.

Demikian dijelaskan Halimi Zuhdy, Dosen Bahasa dan Sastra Arab (BSA) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang; Wakil Ketua RMI PCNU Kota Malang, sebagaimana dilansir dari laman NU Online, Senin (16/9/2019).

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya