Ratusan pasangan muslim lanjut usia memutuskan menikah lagi lantaran panik khawatir dideportasi dari negaranya atau dipenjara jika tak mampu menunjukkan kartu tanda penduduk alias National Register of Citizens (NRC).
Dalam NRC diperlukan status yang jelas, termasuk status perkawinan. Akibatnya banyak pasangan muslim India di atas 50 tahun yang ramai-ramai antre untuk menikah lagi agar mendapatkan surat pernikahan.
Pasangan berumur yang ramai-ramai menikah lagi tinggal di distrik-distrik di sepanjang perbatasan India dan Bangladesh, yang didominasi muslim. Kebanyakan pasangan menggunakan surat nikah mereka untuk mendapatkan NRC.
Kantor pendaftaran pernikahan di blok Bhangar di distrik 24 Parganas Selatan mencatat lebih dari 200 pernikahan selama sebulan terakhir. Semua pasangan berasal dari komunitas minoritas.
Di seluruh distrik, jumlahnya lebih dari 600 pasangan yang mendaftarkan pernikahannya demi NRC. “Pasangan ramai-ramai menikah lagi karena panik soal NRC. Saya tidak pernah menyaksikan hal seperti itu dalam 40 tahun hidup saya sebagai pegawai kantor pendaftaran pernikahan. Saya telah mendaftarkan 150 pernikahan pasangan yang berusia di atas 50," kata Abu Syed dari Bhangar.
Jahanara Bibi, seorang penduduk Bijayganj di distrik 24 Parganas Selatan, telah menikah dengan suaminya sejak 1960.