"Yang perlu kita moderasi adalah caranya, bukan agamanya. Tapi cara kita beragama, memahami melafalkan agama itu boleh jadi satu sama lain menjadi hal yang bisa menyebabkan pada pemahaman (agama-red) yang berlebihan. Mengapa? Karena semua agama memiliki aturan ajarannya, mempunyai kitab suci sebagai pedoman agamanya," paparnya.
Sementara itu, Kepala Litbang Kemenag Abdul Rahman Mas'ud juga mengatakan, buku ini dengan tujuan menyebarluaskan moderasi agama di semua wilayah Indonesia.