Kementerian Agama membuat buku 'Moderasi Beragama' dan resmi diluncurkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Auditorium HM Rasjidi, Kementeriam Agama, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2019).
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, lahirnya buku ini tujuannya untuk menjawab moderasi agama. Yakni sebagai pengingat bersama, mewujudkan perilaku keseharian bangsa Indonesia.
"Saya ingin menjelaskan, bahwa moderasi beragama itu bukan moderasi agama. Harus dipisahkan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," kata Lukman saat membuka peluncuran buku Moderasi Beragama.
Lukman juga menambahkan, ajaran agama datang langsung dari Tuhan dan tentunya sudah sempurna. Oleh karena itu agama tidak perlu dimoderasi karena pada dasarnya telah moderat.
"Yang perlu kita moderasi adalah caranya, bukan agamanya. Tapi cara kita beragama, memahami melafalkan agama itu boleh jadi satu sama lain menjadi hal yang bisa menyebabkan pada pemahaman (agama-red) yang berlebihan. Mengapa? Karena semua agama memiliki aturan ajarannya, mempunyai kitab suci sebagai pedoman agamanya," paparnya.
Sementara itu, Kepala Litbang Kemenag Abdul Rahman Mas'ud juga mengatakan, buku ini dengan tujuan menyebarluaskan moderasi agama di semua wilayah Indonesia.
"Dari Litbang Kementerian agama, kami sudah lama menunggu proses puncuran buku ini. Atas arahan menteri bisa terwujud. Lalu, tujuannya menyebarluaskan moderasi agama secara menyeluruh di semua wilayah," ujar Abdul.
(Dyah Ratna Meta Novia)