Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyerukan imam-imam di masjid untuk memanjatkan doa memakai bahasa Indonesia. Ini perlu dilakukan karena tak semua umat Islam di Tanah Air paham bahasa Arab.
Menurut Menag Fachrul Razi, pemakaian bahasa Indonesia ini agar umat dan masyarakat mengerti maksud doa tersebut.
Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Kementerian Agama Kiai Muchlis M Hanafi mengatakan, pada dasarnya untaian doa-doa yang biasa dipanjatkan adalah berbentuk kiasan, terlebih menggunakan bahasa Arab yang belum tentu masyarakat Indonesia paham dan menggunakan bahasa apapun hukumnya sah.