Larangan Celana Cingkrang di Pemerintahan, Ini Tanggapan MUI

Novie Fauziah, Jurnalis
Jum'at 01 November 2019 13:27 WIB
Gaya celana cingkrang (Foto: Esquire)
Share :

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi sempat menghembuskan wacana pelarangan memakai celana cingkrang bagi aparatur sipil negara (ASN). Sebab ASN harus mengikuti aturan pakaian di kantor pemerintah.

"Masalah celana cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama. Namun dari aturan pegawai bisa, misal di tempat ditegur 'celana kok tinggi gitu?' kamu enggak liat aturan negara gimana?' Kalau enggak bisa, ya keluar'," ujar Fachrul Razi mengenai celana cingkrang itu.

 

Soal celana cingkrang yaitu celana yang menggantung di atas mata kaki masih menjadi perdebatan di masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, terkait dengan celana cingkrang sebaiknya diklarifikasi terlebih dahulu. Apakah ini masalah usuliah atau furu'iyah.

Selain itu, ini berhubungan dengan masalah toleransi. "Sebab bagi mereka yang menggunakan celana cingkrang adalah keyakinan masing-masing pada paham agamanya," katanya, Jumat (1/11/2019).

"MUI itu sudah punya pakem ya. Kalau ada masalah kita akan klasifikasi. Ini masalah ada diklasifikasi apakah usuliah atau furui'ah. Kalau usuliah itu masalah pokok, masalah fundamental seperti tentang Tuhan, Tuhan satu," ujarnya.

"Kalau ada yang nyatakan tuhan itu dua, ya udah kita ndak terima ya. Kitab sucinya adalah Alquran. Itu fundamental. Dalam hal usuliah gak ada toleransi," tambahnya.

Lalu, memakai celana cingkrang masuk ke dalam ranah mana?

Abbas menjelaskan, jika dilihat secara asul usulnya yaitu masuk ke dalam ranah furu'iyah. Ini hanya bagian dari perbedaan pendapat. Apalagi berbagai imam dari beberapa madzhab pun berbeda pendapat.

Jika ini dilarang, maka khawatir masyarakat akan menuntut kepada pembuat kebijakan ini. "Enggak usah ada larangan. kalau nanti dilarang masyarakat akan menuntut," pungkas Abbas.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya