Untuk itu, kata Kiai Muchlis, tidak pernah ada larangan mengenakan cadar dalam perintah agama. Namun, hanya pertimbangan-pertimbangan khusus demi kebaikan bersama.
"Saya kira bukan pertimbangan agama, ya. Kalau ada yang melarang dengan pertimbangan agama saya kira tidak ada. Melarang dengan pertimbangan kemaslahatan. Antara lain, kemaslahatn keamanan dan seterusnya," pungkasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)