PRIA asal Garut berinisial IG ditangkap polisi karena diduga membuat aplikasi game Nabi Muhammad SAW. Ia diamankan guna mengusut mofit dan tujuannya dalam membuat permainan itu.
Pasca kejadian tersebut, Pengurus Nahdatul Ulama Angkat Bicara. Ketua Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menjelaskan, para ulama telah mengambil ijma’ sukuti tentang larangan melukis Nabi Muhammad dan Rasulullah.
Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi penyalahgunaan agama untuk maksud dan tujuan yang bertentangan dengan tujuan agama itu sendiri.
“Agar kemurnian ajaran Islam, baik dari segi aqidah, syariat maupun akhlak terjaga dengan baik,” ujarnya saat ditanya terkait aplikasi game sosok Nabi Muhammad SAW yang kini menghebohkan netizen, sebagaimana dilansir dari laman NU Online pada Rabu (13/11/2019).
Ilustrasi. Foto: Istimewa
“Alhamdulillah polisi bergerak cepat. Kita apresiasi dan karena tindakan polisionil sudah dilakukan, maka kita percayakan penanganannya (kasus game Nabi Muhammad) kepada aparat kepolisian,” lanjutnya.