PRIA asal Garut berinisial IG ditangkap polisi karena diduga membuat aplikasi game Nabi Muhammad SAW. Ia diamankan guna mengusut mofit dan tujuannya dalam membuat permainan itu.
Pasca kejadian tersebut, Pengurus Nahdatul Ulama Angkat Bicara. Ketua Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menjelaskan, para ulama telah mengambil ijma’ sukuti tentang larangan melukis Nabi Muhammad dan Rasulullah.
Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi penyalahgunaan agama untuk maksud dan tujuan yang bertentangan dengan tujuan agama itu sendiri.
“Agar kemurnian ajaran Islam, baik dari segi aqidah, syariat maupun akhlak terjaga dengan baik,” ujarnya saat ditanya terkait aplikasi game sosok Nabi Muhammad SAW yang kini menghebohkan netizen, sebagaimana dilansir dari laman NU Online pada Rabu (13/11/2019).
Ilustrasi. Foto: Istimewa
“Alhamdulillah polisi bergerak cepat. Kita apresiasi dan karena tindakan polisionil sudah dilakukan, maka kita percayakan penanganannya (kasus game Nabi Muhammad) kepada aparat kepolisian,” lanjutnya.
Oleh karena itu, ia atas nama PBNU, meminta masyarakat agar jangan ada yang terpancing melakukan tindakan di luar hukum. Masyarkat lebih baik menunnggu polisi mengungkap apa latar belakang, motif dan tujuan pembuatan game itu, termasuk kemungkinan adanya pihak tertentu di balik layar.
“Jangan ada kegaduhan. Khawatir justru kegaduhan itu yang diharapkan,” lanjutnya.
Kembali ia menjelaskan, visualiasi dalam bentuk lukisan, patung, rekaan foto, animasi, karikatur atau media lain apa pun mengenai sosok Nabi Muhammad tidak akan sanggup memotret sosok Nabi Muhammad SAW.
Bahkan dengan teknologi terkini yang paling canggih sekali pun. Ia meminta kepada siapa pun agar menghindari melakukan persepsi sosok Nabi Muhammad SAW dengan persepsi yang keliru, antara lain dengan cara tidak memvisualisasi sosok Nabi Muhammad SAW dalam bentuk dan melalui media apa pun.
“Mari kita ekspresikan rasa cinta kita kepada Nabi Muhammad SAW dengan melaksanakan seluruh ajaran-ajaran Islam dengan baik dan benar, baik dari aspek teologis, spiritual maupun humanistiknya, baik dari aspek aqidah, syariah maupun akhlak (tasawuf),” tegasnya.
(Abu Sahma Pane)