BOM bunuh diri meledak di Polrestabes Medan pagi tadi, Rabu (13/11/2019). Sedikitnya enam korban luka akibat kejadian tersebut.
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) pun mengecam aksi bom bunuh diri itu. Sebab tindakan tersebut dinilai sebagai perilaku yang tidak beradab dan bertentangan dengan ajaran Islam.
"NU mengecam pelaku ledakan bom di Polrestabes Medan. Apa pun alasannya, teror bom adalah kejahatan dan tindakan terkutuk. Sesuatu yang tidak bisa dibenarkan,” ujar Ketua PBNU Bidang Hukum HAM, dan Perundang-undangan H Robikin Emhas sebagaimana dilansir dari laman resmi Nahtatul Ulama (Nu Online).
Robikin mengatakan bahwa perbuatan teror seperti bom bunuh diri hanya dilakukan oleh orang-orang yang menginginkan terciptanya kekacauan dan kepanikan di tengah-tengah masyarakat.
Robikin Emhas Foto Okezone
Namun, lanjutnya, upaya bom bunuh diri tersebut tidak akan berhasil, mengingat jiwa patrotisme bangsa Indonesia sudah teruji sejak lama.