“Penunjukan lembaga akreditasi PPIU ini juga merupakan puncak dari serangkaian upaya Kemenag untuk memperbaiki layanan PPIU sejak Mei 2018 atau setelah terbitnya PMA 8 Tahun 2018 yang mengamanatkan penunjukan pihak ketiga ini,” ujar Arfi.
"Minggu ini juga kita akan undang PPIU yang harus melakukan akreditasi pada tahun depan agar mereka tahu dan bisa mempersiapkan diri," kata Arfi.
(Dyah Ratna Meta Novia)