Kemudian data itu juga dibutuhkan agar pelatihan penguatan organisasi, peningkatan kompetensi pengurus, pemberdayaan jamaah majelis taklim, serta pengucuran dana bantuan tepat sasaran.
"Termasuk juga pemberian bantuan pemerintah, baik melalui APBN maupun APBD. PMA ini bisa dijadikan dasar atau payung hukum," pungkasnya.
(Abu Sahma Pane)