Ini Alasan Fahcrul Razi Mengharuskan Majelis Taklim Terdaftar di Kemenag

Abu Sahma Pane, Jurnalis
Sabtu 30 November 2019 16:20 WIB
Menag Fachrul Razi (tengah). Foto: Kemenag
Share :

Kemudian data itu juga dibutuhkan agar pelatihan penguatan organisasi, peningkatan kompetensi pengurus, pemberdayaan jamaah majelis taklim, serta pengucuran dana bantuan tepat sasaran.

"Termasuk juga pemberian bantuan pemerintah, baik melalui APBN maupun APBD. PMA ini bisa dijadikan dasar atau payung hukum," pungkasnya.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya