“Itu fakta, pernah ada dalam sejarah peradaban Islam. Mulai dari kekhalifahan Khulafaur Rasyidin, sampai jatuhnya Turki Usmani pada tahun 1924, itu tetap akan disampaikan. Tetapi, akan diberikan perspektif yang lebih produktif dan lebih kontekstual," terang Fachrul.
Menurut Menag Fachrul Razi, perlu disampaikan bahwa khilafah itu tidak lagi cocok untuk Indonesia, negara bangsa yang sudah memiliki konstitusi.