Oleh : Fadlan Abdurrahman Al Faruq
KETIKA menyimak kisah Ali bin Abi Thalib, sayang sekali kalau tidak membagikanya. Kisah yang akan menjadikan hati gerimis, rindu, namun betapa sulit menjumpai esensinya di zaman ini.
Jadi, di antara mutiara kisahnya adalah ketika Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib kehilangan baju besi miliknya yang berharga dan sangat ia sukai.
Baju besi itu ternyata berada di tangan Ahlu Dzimmah ketika ia hendak menjualnya di Pasar Kufah. Ali pun berkata kepadanya,"Ini adalah baju besiku yang jatuh dari untaku pada malam ini di tempat ini"
"Ini adalah baju besiku dan berada di tanganku, wahai Amirul Mukminin", sanggah lelaki itu.
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Ali tetap yakin dan bersikukuh mengatakan bahwa itu adalah baju besi miliknya. Lelaki itupun mengajak berhakim kepada Qadhi Syuraih.
Syuraih berkata,"Ada apa wahai Amirul Mukminin?"
Ali bin Abi Thalib menceritakan tentang kronologi jatuh dan hilangnya baju besi miliknya. Syuraih mendengarkan dengan seksama kemudian bertanya kepada laki-laki ahlu dzimmah itu, yang dijawabnya,"Baju besi itu adalah milikku dan ia ada di tanganku dan aku tidak menuduh Amirul Mukminin dengan kedustaan."
Sebagai hakim yang terkenal dengan keadilannya, Syuraih pun meminta Ali untuk mendatangkan dua saksi atas pernyataannya.
Ali pun bermaksud mendatangkan Qannar (budaknya) dan Al Hasan (anaknya) sebagai saksi. Akan tetapi, kesaksian Al Hasan tidak diterima oleh Syuraih, karena dalam persidangan, kesaksian anak untuk ayahnya tidak diakui dalam persidangan.
"Ya, subhanallah", kata Ali, " Seorang dari ahli surga tidak diterima kesaksiannya! Apakah engkau tidak pernah mendengar Rasululullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:
الحسن والحسين سيدا شباب أهل الجنة
"AlHasan dan AlHusain adalah 2 tokoh pemuda ahli surga"(HR.AtTirmidzi)
"Benar, wahai Amirul Mukminin, akan tetapi aku tidak menerima kesaksian anak untuk ayahnya,” balas Syuraih.
Karena tidak mampu mendatangkan saksi yg menguatkan hujjahnya, Ali pun mengikhlaskan baju besi itu menjadi milik lelaki ahlu dzimmah itu.
Menyaksikan keadilan dan keindahan hukum Islam itu, laki-laki ahlu dzimmah itupun tak kuasa untuk berkata jujur bahwa baju besi itu memang milik Ali. Tidak cukup sampai di situ, ia pun mengikrarkan dua kalimat syahadat dan masuk Islam.
Menyaksikan pengakuan jujur laki-laki itu dan juga keislamannya, Ali pun berkata,"Karena engkau telah masuk Islam, maka aku menghibahkan (baju besi itu) untukmu dan aku juga memberimu seekor kuda."
Beberapa saat setelah kejadian, laki-laki itu turut berjihad di bawah bendera Ali melawan orang-orang Khawarij, sehingga memperoleh gelar syuhada.
Masya Allah, begitu indah keadilan Islam, dan betapa kita merindu sosok-sosok Syuraih yang akan mewarnai negeri ini dengan keadilan Islam, sehingga hukum tegak tanpa pandang bulu. Wallahu A'lam bish shawwab. (Penulis adalah pembaca Okezone).
(Abu Sahma Pane)