Ini Kasus Homoseksual Pertama yang Disidangkan di Brunei Sejak Penerapan Hukum Syariah

, Jurnalis
Senin 06 Januari 2020 11:59 WIB
Brunei memberlakukan hukum syariah (Foto: QN)
Share :

Belum ada tuduhan tentang dua pria yang melakukan layanan seksual kepada pria yang jadi terdakwa tersebut. Hakim menunda kasus ini sampai 8 Januari mendatang.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Muslim lainnya