Kemudian dengan terpaksa ia menuruti permintaan temannya itu untuk berzina agar bisa bertahan hidup dengan mendapatkan minuman. Akhirnya perempuan itu mendapatkan air minum. Riwayat lain menyebutkan kalau perempuan tersebut meminta minum kepada seorang gembala.
Lalu Khalifah Umar menggelar musyawarah usai mendengarkan penjelasan dari perempuan tersebut. Apakah tetap menjatuhinya hukuman rajam atau melepaskannya.