Pemerintah Arab Saudi untuk sementara melarang kunjungan jamaah umrah dari Indonesia dan sejumlah negara lainnya ke Tanah Suci Makkah. Hal ini disebabkan Pemerintah Arab Saudi mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Menanggapi hal tersebut Sekjen Rabithah Alam Al Islami (RAI), Muhammad bin Abdul Karim Al Issa mengatakan, aturan ini karena demi keselamatan semua masyarakat, khususnya jamaah umrah.
"Demi keselamatan semua. Tapi itu sementara. Setelah nanti selesai kasus virus korona, nanti akan dibuka lagi Insya Allah," katanya saat ditemui di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kramat, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).
Sementara itu ketua umum PBNU, Kiai Said Aqil Siraj menuturkan, ia satu pendapat dengan Syekh Muhammad karena untuk sementara waktu para jamaah umrah dilarang untuk datang ke Tanah Suci.
"Iya itu sementara karena korona. Nanti kalau berangkat tiba-tiba ada yang terkena, bagaimana? Ada juga (red. jamaah Indonesia) yang sudah sampai Jeddah itu dipulangkan lagi demi keselamatan mereka," tuturnya.
Kiai Said mengimbau kepada seluruh umat Islam, khususnya yang akan berangkat ibadah umrah agar tetap bersabar. Sebab aturan tersebut hanyalah sementara hingga bahaya corona kembali mereda.
"Ya sabar pokoknya. Hanya sementara," pungkasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)