Gara-Gara COVID-19, Uni Emirat Arab Batasi Salat Jumat Hanya 10 Menit

Novie Fauziah, Jurnalis
Jum'at 06 Maret 2020 11:40 WIB
Salat Jumat (Foto: IB Times)
Share :

Mereka yang pulang dari luar negeri harus menjalani pemeriksaan medis di bandara. Selain itu mereka juga harus mengkarantina diri mereka di rumah selama 14 hari, tak boleh bepergian.

Mereka yang telah mengikuti tes dan dinyatakan positif COVID-19 akan dipindahkan ke fasilitas kesehatan yang ditunjuk untuk perawatan, dan karantina. Hal ini untuk memastikan keselamatan mereka dan menghindari kontak dengan orang lain agar tak menyebarkan COVID-19.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya