Wabah COVID-19 telah menyebar ke beberapa negara, tak terkecuali Arab Saudi. Bahkan, diketahui sudah ada sejumlah warga negara tersebut yang positif terjangkit COVID-19.
Menteri Urusan Islam Dr. Abdullatif Al-Sheikh telah mengeluarkan arahan untuk mengambil sejumlah tindakan sementara terkait dengan salat dan ibadah sebagai bagian dari penguatan pencegahan terhadap wabah COVID-19.
Seperti dilansir Saudi Gazette pada Selasa (10/3/2020), langkah-langkah yang diambil di antaranya pembatasan durasi khotbah dan Salat Jumat yang tak boleh lebih dari 15 menit.
Selain itu, durasi senggang antara adzan menuju iqamah yakni 10 menit. Intinya tak bisa berlama-lama di dalam masjid.
Selain itu, ada juga instruksi untuk menghentikan acara buka puasa sementara, menghentikan itikaf di masjid sementara.