Sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus korona COVID-19, Kementerian Agama meminta agar warga sering bersih-bersih rumah ibadah seperti masjid dan musala.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta agar pelaksanaan ritual keagamaan yang dilakukan seluruh umat beragama dibarengi dengan peningkatan tindakan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19.
“Sebagai ikhtiar kita mencegah penyebaran COVID-19, saya ajak umat untuk bersama-sama melakukan aktivitas bersih-bersih rumah ibadah seperti masjid,” katanya kemarin.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menyemprotkan cairan disinfektan secara menyeluruh di ruang-ruang masjid. Khususnya bagian tempat salat.