Berbagai masjid, sekolah, kantor, juga pesantren melakukan berbagai upaya untuk memerangi wabah COVID-19 yang menggemparkan dunia.
Pengurus Pusat Rabithah Mah’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama mengeluarkan surat edaran (SE) pada seluruh pesantren di Indonesia protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
Seperti dilansir dari NU Lampung, dalam Surat Edaran yang ditandatangani Ketua H.Abdul Ghofarrozin dan Sekretaris Habib Sholeh disebutkan 11 poin.
1. Mengimbau kepada pesantren di seluruh Indonesia agar semua orang yang masuk ke pesantren, baik guru, tamu, santri, wali santri, harus dicek suhu panas badannya menggunakan thermometer inframerah genggam atau yang dikenal dengan thermometer tembak.
2. Jika suhu badan tamu, guru, santri, wali santri melebihi dari 37,3 derajat celcius, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan masuk ke area pesantren.
3. Semua orang yang masuk ke pesantren, baik guru, tamu, santri, wali santri, harus cuci tangan menggunakan sabun atau disinfektan yang telah disediakan.
4. Pesantren menyediakan tempat cuci tangan dan sabun di setiap pintu masuk pesantren, madrasah, sekolah, perguruan tinggi, dan asrama, masjid, musholla, dan rumah pengasuh dan asatidz.
5. Di setiap pintu masuk diberikan informasi tatacara cuci tangan yang benar dan dikontrol pelaksanaannya baik oleh sesama santri ataupun asatidz.
6. Pesantren harus absensi dan monitor kesehatan santri secara rutin baik di kelas, asrama, maupun dalam aktivitas lainnya.
7. Kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang, terutama masyarakat umum, perlu ditunda untuk sementara waktu.
8. Pesantren perlu menyediakan ruang isolasi yang dapat digunakan oleh guru, santri dan pengurus pesantren jika mengalami flu, batuk, demam; gangguan pernafasan, sakit tenggorokan, dan badan terasa letih.
9. Jika setelah mendapatkan penanganan, gejala-gejala tersebut tidak segera reda/turun, maka pesantren harus segera merujuk yang bersangkutan ke rumah sakit terdekat;
10. Pesantren perlu bekerjasama dengan dengan puskesmas, rumah sakit, dan tim medis untuk terus memantau kondisi kesehatan santri, ustadz, dan pengurus pesantren.
11. Sebagai upaya pencegahan, pesantren perlu menggalakkan aktivitas yang dapat meningkatan imunitas tubuh santri, asatidz, dan pengurus pesantren, dan mengkonsumsi vitamin C.
Ini semua dilakukan agar para santri, guru, dan ustadz, juga kiai tak terkena wabah COVID-19. Ini semua harus dipatuhi semua pesantren.
(Dyah Ratna Meta Novia)