Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani), Ustadz Ainul yaqin mengatakan, jika pasangan calon pengantin sudah merencanakan pernikahannya namun harus terhalang karena adanya pandemi virus corona (COVID-19) lebih baik ditunda hingga situasi mereda.
"Sudah berencana menikah tapi ada pandemi corona, kalau memungkinkan lebih baik ditunda, tahan sebentar tetap berdoa agar Allah memudahkan perjuangan yang indah ini," katanya saat dihubungi Okezone, Senin (6/4/2020).
Lebih lanjut, kata dia, akan lebih afdhal jika pernikahan dilaksanakan ketika situasi atau keadaannya sudah nyaman dan aman. Hal ini dikarenakan gelaran tersebut akan melibatkan banyak orang, serta khawatir bila dipaksakan akan menambah korban COVID-19.
"Banyak kegembiraan Insya Allah, dari pada dipaksakan sekarang, posisi Khauf, takut kuatir, curiga, akan sangat bertentangan dengan semangat dan nilai nilai tujuan pernikahan yang penuh tasyakur dan kegembiraan."
"Tahan saja, tunda lebih baik perbanyak puasa jika alasannya nafsu. Perkuat ibadah dengan semakin mendekat kepada Allah SWT. Insya Allah akan lebih bermakna dan penuh hikmah nantinya," ucapnya.
Allah SWT berfirman,
أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ
Artinya: "Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: Kami telah beriman, sedang mereka tidak diuji lagi?" (QS. Al Ankabut:2).
Selain itu tertundanya pernikahan juga sebagai ujian yang diberikan Allah kepada hamba-hamba-Nya.