Bolehkah Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Meninggalkan Puasa Ramadhan?

Novie Fauziah, Jurnalis
Selasa 21 April 2020 09:48 WIB
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
Share :

Namun jika seoarang ibu hamil atau menyusui dirasa masih sanggup dan kuat menjalankan puasa Ramadhan, itu juga diperbolehkan, asalkan memang benar-benar mampu. Tapi jika tidak pun boleh tidak menjalannya (puasa).

"Seperti yang dijelaskan tadi, bahwa ibu hamil dan menyusui termasuk yang mendapat keringanan berpuasa di bulan Ramadhan. Setelah melahirkan dan selesai nifas boleh langsung mengqadhanya," pungkasnya.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya