Nabi Muhammad SAW pergi berhaji lagi. Kali ini dengan perasaan yang bercampur aduk. Langkahnya hati-hati, bertabur pesan yang menyiratkan firasat kuat profetik bahwa sebentar lagi ia akan menjumpai Allah dalam rupa yang sesungguh-Nya.
Barangkali itu akan menjadi perjalanan ziarah hajinya yang terakhir. Dalam geliat dadanya yang gemuruh, Beliau berpesan: khudzuu anniy manaasikakum. Perhatikan baik-baik bagaimana aku melaksanakan haji, menunaikannya dengan sempurna, dan jadikan semua itu patokan yang membuat umatku kelak mendapat panduan yang sahih atas praktik haji.
Pada khutbahnya, Rasulullah memberi penekanan tentang wajibnya berhaji. "Allah telah mewajibkan haji, maka berhajilah kalian,“ tegasnya. Seorang lelaki kemudian mengajukan pertanyaan, "Apakah setiap tahun, ya Rasulullah?“
Rasulullah diam tak menjawab. Lelaki itu mengulang pertanyaannya lagi, tetapi Beliau masih terdiam. Pada pertanyaannya yang ketiga, Rasulullah kemudian menjawabnya,“Jika saya mengatakan‚ iya‘, maka haji pasti diwajibkan setiap tahun, dan kalian tidak akan mampu melaksanakannya.“
Bukan kali ini saja Nabi Muhammad SAW meletakkan standar ibadah yang umum, sehingga tepat pada setiap konteks dan situasi. Suatu hari Beliau pernah terpergok selesai shalat Isya' sangat larut malam. Bukan karena Nabi Muhammad SAW terlewat shalat di awal waktu, tetapi karena Beliau lebih menyukai shalat Isya' yang 'telat‘, ketika selimut malam telah ditarik ke perbaringan. Antara tenggelamnya syafaq – mega merah di langit – hingga sepertiga malam pertama.
Kalau saja itu tidak memberatkan umatnya, Nabi Muhammad SAW akan melakukannya terus menerus seolah itu sebuah kewajiban. Tetapi, Beliau tidak memilihnya.
Seperti juga Nabi Muhammad SAW hilang dari peredaran masjid Nabawi setelah beberapa malam pertama Ramadhan. Ternyata Beliau melangsungkan shalat sunnah setelah Isya'. Saat itu, belum ada sebutan sholat Tarawih. Para sahabat bertanya tentang ketidakhadirannya. Kalau saja Nabi Muhammad SAW mempertontonkan berdirinya ia di setiap malam, ia khawatir sahabat menganggapnya sebagai sebuah kewajiban, padahal bukan.
Maka, ketika lelaki tadi bertanya tentang haji, Nabi Muhammad SAW menjawabnya dengan sederhana pula, dengan marka yang jelas. Maa nahaytukum ‚anhu fajtanibuuhu, wamaa amartukum bihi, fa-tuu minhu mastatha’tum. Jika ada larangan, maka jauhilah dan jangan pernah berupaya mendekatinya. Jika ada perintah melakukan sesuatu, maka dekatilah, upayakanlah, semampu-mampunya untuk mendekati standar dan patokan yang ada.
Jangan katsratu masaa-ilihim, banyak bertanya-tanya untuk mencari alasan dan jalan keluar dari tanggung jawab. Jangan ikhtilaafu‚ alaa anbiyaa-ihim, mendebat-debat urusan agama yang telah jelas dan sederhana diformulasikan untuk mencari celah tidak menunaikannya. Karena kedua hal itulah yang menyebabkan kehancuran, kebinasaan.
Standar-standar keagamaan itu sudah ditetapkan, digariskan, secara sederhana. Tidak berat. Tidak sukar. Ritual keagamaan bukan beban yang harus dipanggul di punggung dan memberatkan langkah manusia menuju cinta Allah.
Justru ibadah mestinya menjadi jalan mendekat dan bermesra-mesra dengan Allah. Wa maa taqarraba ilayya bisyay-in ahabba ilayya mimmaftaradhtu ilaihi. Menjalankan apa yang diwajibkan, difardhukan, digariskan secara tegas dalam rukum Islam, itu adalah bagian dari taqarrub, dari pendekatan, dari jatuh cinta.
Jika ingin naik tahapan menjadi bucin – budak cintaNya Allah – maka tersedia jalannya: yataqarrabu ilayya binnawaafili hattaa uhibbuhu, dengan amalan-amalan nawafil. Aktivitas yang tak wajib, tidak dihukumkan secara qath-i, tetapi disenangi oleh Allah. Dengan begitu, Allah rela jatuh cinta kepada kita: menjadi telinga, mata, tangan, dan kaki kita.
Itulah kekasih. Ada proses saling mencintai dan meridhai. Sa-alaniy a’thoytuhu – yang kalau kita meminta, tak akan pernah ditolak, karena sudah dicintai. Ista’aadzani la-u’iizannahu – yang kalau kita meminta perlindungan pasti dilindungi, karena sudah kadung suka dan jatuh hati.