DIREKTUR Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Profesor Dr Phil H Kamaruddin Amin MA mengatakan Menteri Agama Fachrul Razi akan melakukan evaluasi setelah dua pelaksanaan Sholat Jumat di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi menuju kenormalan baru (new normal) ini.
Ia mengungkapkan pihaknya sudah menyurati Kan Wilayah Kemenag seluruh Indonesia untuk memerintahkan para penghulu yang jumlahnya 50 ribu, kemudian semua pihak Kantor Urusan Agama (KUA), untuk memonitor, memantau, mengevaluasi pelaksanaan ibadah di rumah ibadah, termasuk juga Sholat Jumat di tengah pandemi coronavirus disease (covid-19).
"Sepintas juga sudah banyak laporan kalau ada beberapa juga, meskipun tidak banyak, yang tidak menerapkan physical distancing. Di Kakarta sendiri juga ada. Tapi secara umum bagus, secara umum menuruti protokol yang sudah ditetapkan. Nah yang tidak menerapkan ini yang harus kita carikan solusinya," papar Profesor Kamaruddin Amin dalam diskusi live streaming melalui Youtube BNPB, Kamis (11/6/2020).
Ia menyatakan sebenarnya solusinya ada, tapi belum sepenuhnya terinformasi ke semua pengurus masjid. Misalnya, masjid yang tidak bisa melaksanakan physical distancing karena kapasitasnya sedikit, sementara jumah jamaah banyak, sebenarnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa.
Profesor Kamaruddin Amin mengatakan memang ada perbedaan pendapat terkait fatwa ini, tetapi masyarakat bisa memilih. Ada yang membolehkan melaksanakan Sholat Jumat dalam dua gelombang, ada yang tidak membolehkan.
"Nah untuk konteks sangat terpaksa, saya kira tidak masalah masyarakat melaksanakannya dua gelombang. MUI menyarankan agar dilaksanakan satu kali saja dengan memaksimalkan potensi yang ada. Misalnya musala-musala bisa digunakan yang selama ini tidak digunakan, bisa digunakan untuk Sholat Jumat, atau space yang memungkinkan digunakan, itu digunakan saja, agar dilaksanakan sekali," jelasnya.
Ia menerangkan, tetapi jika sama sekali tidak memungkinkan karena kapasitas masjid terbatas, untuk menjaga physical distancing, sementara jamaahnya banyak, itu memungkinkan dilaksanakan lebih dari satu kali. Ini salah satu solusi saya kira yang bisa dilaksanakan.
Sementara terkait pengaturan untuk gelombang pertama dan kedua, tidak bisa mengaturnya secara teknis.
"Itu improvisasinya bisa dilakukan pengurus masjid. Jadi memang ini adalah kerja bersama. Jadi keterlibatan semua pihak tentu sangat diharapkan, karena ini adalah kepentingan kita bersama," ucapnya.