Tiga Hal yang Membuat Pernikahan Haram Dilakukan

Pristia Astari, Jurnalis
Rabu 17 Juni 2020 16:48 WIB
ilustrasi (stutterstock)
Share :

ISLAM menganjurkan laki-laki dan perempuan menikah jika memiliki kemampuan dan memenuhi syarat seperti tuntutan syariat. Pernikahan banyak manfaatnya, selain untuk melanjutkan keturunan dan mengikuti sunah Rasulullah SAW, juga untuk menghindari dari perbuatan zina.

Namun, syariat juga mengatur rambu atau larangan-larangan pernikahan.

Baca juga:  Kembali Dibuka, Ini 5 Destinasi Wisata Religi di Banda Aceh

Mengutip dari buku ‘Bimbingan Islam untuk Hidup Muslimah’ karya Dr Ahmad hatta, MA Dkk dalam Bab Sholat Muslimah Pernikahan dijelaskan beberapa bentuk pernikahan yang diharamkan;

1. Jika tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi hak-hak istri, seperti:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya