Rasulullah SAW telah mewanti-wanti pasangan suami istri untuk memperhatikan kesetaraan derajat, di dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Ibn Majah, Daruquthni, dan Hakim dari Aisyah RA. secara marfu’:
“Pilihlah tempat air mani kalian, dan nikahilah wanita yang sederajat.”
Dalam riwayat lain disebutkan:
“Kejarlah yang sederajat untuk tempat air mani kalian, karena seorang pria biasanya serupa dengan pamannya."
(Salman Mardira)