Sebelumnya Badan Urusan Masjid Agung di bawah Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci sedang melakukan studi tentang seluruh aspek rencana pengendalian kerumunan sebelum pembukaan secara parsial Masjidil Haram bagi para jamaah untuk melakukan tawaf mengelilingi sekitar Kakbah di musim haji mendatang.
Otoritas berwenang sedang mengaji wacana hanya 40 persen dari kapasitas Masjidil Haram yang diperkenankan masuk.
Baca juga: Ketahui, Ini Protokol Kesehatan yang Wajib Dipatuhi Jamaah Haji 2020
Nantinya Departemen Umum Keselamatan, Keamanan, dan Manajemen Kerumunan di Masjidil Haram yang bertugas menjaga secara ketat langkah pencegahan dan protokol kesehatan untuk membendung persebaran covid-19.
Rencana ini juga mempertimbangkan kemungkinan praregistrasi data dan nomor kontak pengunjung Masjidil Haram saat masuk, termasuk aturan ketat menjaga jarak antarjamaah. Turut dipersiapkan juga pengaturan kamera pengukur suhu tubuh pengunjung di setiap pintu masuk.
Aturan lain yang diberlakukan ketat oleh jajaran penjaga masjid suci ialah pengunjung diwajibkan mencuci tangan dengan sabun, menggunakan hand sanitizer nonalkohol, tidak berjabat tangan, dan menutup mulut saat bersin.
Baca juga: Kuota Haji 2020 Dominan Milik Ekspatriat
(Hantoro)