Hewan Kurban dari Luar Sragen Wajib Jalani Karantina

, Jurnalis
Rabu 01 Juli 2020 18:31 WIB
Hewan kurban. (Foto: Dok Okezone/Arif Julianto)
Share :

Djazairi mengakui tempat penampungan hewan yang berlokasi di Kedawung tersebut belum mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga: Hari Bhayangkara, Ini 3 Humor Kocak Gus Dur tentang Polisi 

Namun, kelengkapan administrasi untuk mendapat izin karantina hewan sudah dikirimkan ke DPMPTSP Jateng.

"Kami sudah memberikan rekomendasi dan petunjuk teknis. Kelengkapan administrasinya juga sudah kami kirimkan. Semoga izin segera turun," terangnya.

Baca juga: Kurban saat Pandemi, Ini Syarat Tambahan untuk Hewan Ternak 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya