“Sudah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah mendapatkan pembinaan,” kata Irwan, Selasa (7/7/2020).
Ke 10 pegowes perempuan itu viral setelah foto dan video mereka bersepeda keliling Banda Aceh beredar di media sosial. Warganet pun mempertanyakan aksi nekat mereka bersepeda dengan pakaian ketat dan tak berjilbab di kota yang sedang menerapkan perda syariat Islam.
(Foto Istimewa)
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman bereaksi keras atas kejadian tersebut. Ia meminta Satpol PP dan WH menangkap para pelaku untuk diberikan pembinaan. Menurutnya, aksi yang dilakukan wanita-wanita tersebut merupakan tindakan pelanggaran syariat Islam.