BANDA ACEH – Polisi Syariah atau Wilayatul Hisbah (WH) sudah mengamankan 10 perempuan muda yang viral bersepeda dengan pakaian ketat dan tak mengenakan jilbab keliling Kota Banda Aceh, karena dianggap melanggar qanun atau perda tentang syariat Islam.
Saat diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, ke 10 perempuan mengubah penampilannya lebih sopan dengan mengenakan pakaian lebih longgar tanpa terlihat lekuk tubuh dan membungkus kepalanya dengan jilbab.
Baca juga: Ini Kunci agar Mendapatkan Kasih Sayang Allah
Ke 10 pegowes itu tak ditahan dan hanya diberikan pembinaan tentang syariat Islam oleh Ustadz Ridwan Ibrahim. Mereka kemudian diizinkan pulang oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh setelah membuat surat pernyataan menyesali perbuatannya serta berjanji tak mengulangi lagi.
Kabag Humas Pemkot Banda Aceh Irwan mengatakan, ke 10 perempuan diamankan setelah viral foto dan video mereka bersepeda dengan pakaian ketat dan tak berjilbab. Setelah dibina, Senin sore kamarin, mereka diizinkan pulang.
“Sudah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah mendapatkan pembinaan,” kata Irwan, Selasa (7/7/2020).
Ke 10 pegowes perempuan itu viral setelah foto dan video mereka bersepeda keliling Banda Aceh beredar di media sosial. Warganet pun mempertanyakan aksi nekat mereka bersepeda dengan pakaian ketat dan tak berjilbab di kota yang sedang menerapkan perda syariat Islam.
(Foto Istimewa)
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman bereaksi keras atas kejadian tersebut. Ia meminta Satpol PP dan WH menangkap para pelaku untuk diberikan pembinaan. Menurutnya, aksi yang dilakukan wanita-wanita tersebut merupakan tindakan pelanggaran syariat Islam.
“Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan mentaati aturan yang ada di kota ini,” kata Aminullah dalam keterangan tertulis.
“Satpol PP dan WH Cari keberadaan mereka, panggil dan lakukan pembinaan,” tegas Aminullah.
Menurut Wali Kota, siapapun yang berada di wilayah Banda Aceh diminta menghargai nilai-nilai syariat yang berlaku. Meskipun tamu dari kalangan non muslim, mereka harus bisa menghargai norma-norma yang ada di Aceh.
(Salman Mardira)