Sebelumnya, DPR menyetujui usulan Kementerian Agama (Kemenag) soal penambahan anggaran untuk penanganan dampak pandemi virus corona atau Covid-19 di pondok pesantren dan lembaga keagamaan Islam senilai Rp2,6 triliun.
Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto dalam rapat kerja dengan Kemenag mengatakan, pihaknya memahami penjelasan Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi mengenai refocusing anggaran madrasah dan pesantren menanggulangi dampak Covid-19.
“Dan mendukung usulan penambahan anggaran penanganan dampak Covid-19 di pondok pesantren dan lembaga keagamaan Islam pada APBN tahun 2020 senilai Rp2,6 triliun,” ujarnya kemarin.
(Rizka Diputra)