Namun pada kasus tersebut malah perempuan yang disalahkan, karena dianggap sebagai objek yang mengundang laki-laki untuk berbuat tidak senonoh. Kemudian masyarakat menganggap isi khotbah Roshdy malah menyalahkan perempuan, padahal sudah jelas mereka adalah korban.
Sistem hukum di Mesir menegakkan pandangan, bahwa perempuan harus disalahkan atas kejahatan seksual. Beberapa perempuan saat ini dituntut di Mesir setelah muncul di video popular aplikasi TikTok, dan dianggap hal itu dapat mengundang kasus pelecehan seksual.
(Salman Mardira)