Madrasah Boleh Belajar Tatap Muka Asal Berada di Zona Hijau

, Jurnalis
Senin 13 Juli 2020 13:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
Share :

SKB ini antara lain mengatur, pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menetapkan zona hijau, kuning, oranye dan merah pada seluruh wilayah Kab/Kota di Indonesia.

Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada tahun ajaran 2020/2021 tidak dilakukan secara serentak seluruh Indonesia.

Adapun ketentuannya, satuan pendidikan yang berada di daerah zona hijau dapat melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan setelah mendapatkan izin dari pemerintah daerah melalui dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota, kantor wilayah Kemenag provinsi dan kantor Kemenag kabupaten/kota.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya