Makam di Bekasi Dibongkar dan Jenazahnya Hilang, Apa Hukumnya dalam Islam?

Novie Fauziah, Jurnalis
Senin 20 Juli 2020 14:10 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Selain itu, kewajiban manusia terhadap jenazah adalah fardhu kifayah yaitu mulai memandikan, mengkafani, mensholatkan dan menguburkan. Jika tidak ada yang melakukan, maka semua umat Islam berdosa.

Oleh karena itu, sudah sepantasnya jenazah dapat diperlakukan dengan baik, mendoakannya seperti layaknya manusia yang masih hidup.

“Terhadap jenazah yang telah dimakamkan, bagi anak diwajibkan untuk mendoakan kedua orangtuanya dan disunahkan untuk berziarah sebagai pengingat akan kematian,” pungkas Ustadz Faozan.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya