مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا
“Barangsiapa yang memiliki kemampuan namun tidak berkurban, makan jangan sekali-kali mendekat ke tempat sholat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Jadi kalau sudah mampu silakan berkurban karena salah satu hikmahnya adalah akan melancarkan rezeki juga. Jadi jangan takut bakal habis harta karena berkurban. Ingat. manfaatkan lima perkara sebelum datang lima perkara, di antaranya masa kayamu sebelum datang masa miskinmu.
Dikutip dari muslim.or.id, untuk hukum berkurban, ulama membagi menjadi dua pendapat. Pendapat pertama hukumnya wajib bagi orang yang berkelapangan atau mampu.
Syaikh Ibn Utsaimin mengatakan "pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat daripada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi, hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu."