Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang artinya:
"Nabi Shallaallahu alaihi wa sallam memerintahkan dia untuk mengurusi unta-unta hadyu. Beliau memerintah untuk membagi semua daging kurbannya, kulit, dan jilalnya (kulit yang ditahan pada punggung unta untuk melindungi dari dingin) untuk orang-orang miskin. Dan beliau tidak diperbolehkan memberikan bagian apa pun dari kurban itu kepada tukang jagal sebagai upah."
Kurban adalah ibadah khusus yang diperintahkan di waktu yang khusus pula, jika seorang hamba sudah mampu melaksanakan kurban maka segeralah laksanakan, karena dengan berkurban kita dapat mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa ta'ala dan semoga dalam diri kita selalu tertanam rasa syukur atas nikmat yang telah Allah Ta'ala berikan.
Wallahu al'lam.
Baca juga: Penjualan Hewan Kurban Sebaiknya via Online
(Hantoro)